Kahrudin Yunus dan Ekonomi Politik Islam yang Terlupakan: Ketika “Kerja” Menjadi Dasar Sistem Ekonomi

Medan, ekispedia.id – Di tengah maraknya pembahasan ekonomi syariah yang sering kali hanya berputar pada perbankan, keuangan syariah, dan industri halal, ada satu pertanyaan penting yang jarang diajukan: apakah ekonomi Islam hanya berbicara tentang bank dan akad?

Pertanyaan tersebut sesungguhnya telah dijawab puluhan tahun lalu oleh seorang pemikir Indonesia yang namanya hampir hilang dari perbincangan akademik, yaitu Kahrudin Yunus. Jauh sebelum istilah Islamic Political Economy populer di berbagai kampus dunia, Kahrudin Yunus telah menawarkan sebuah gagasan besar yang ia sebut sebagai Sistem Ekonomi Kemakmuran Bersama atau Bersamaisme.

Pemikiran tersebut lahir pada era awal kemerdekaan Indonesia ketika dunia sedang terbelah oleh pertarungan dua ideologi besar: kapitalisme dan komunisme. Menurut Kahrudin Yunus, kedua sistem tersebut sama-sama memiliki masalah mendasar karena berangkat dari pertanyaan yang keliru, yakni persoalan kepemilikan alat produksi. Baginya, baik kapitalisme maupun komunisme terlalu sibuk memperdebatkan siapa yang menguasai alat produksi, tetapi melupakan sesuatu yang lebih penting: manusia yang bekerja.

Ketika Kerja Menjadi Dasar Ekonomi

Salah satu gagasan paling menarik dari Kahrudin Yunus adalah keyakinannya bahwa dasar utama ekonomi bukanlah modal, bukan pula kepemilikan, melainkan kerja produktif manusia.

Menurutnya, alat produksi hanyalah benda mati. Ia tidak memiliki nilai apa pun tanpa adanya aktivitas manusia yang menggerakkannya. Oleh karena itu, pusat perhatian ekonomi seharusnya bukan terletak pada kepemilikan alat produksi, tetapi pada kerja yang menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Pandangan ini menarik karena berbeda dengan teori ekonomi modern yang umumnya menempatkan modal, pasar, dan kepemilikan sebagai faktor utama pertumbuhan ekonomi.

Dalam perspektif Kahrudin Yunus, Al-Qur’an secara konsisten menghubungkan keimanan dengan amal atau kerja produktif. Karena itu, kerja bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga bagian dari manifestasi keagamaan manusia.

Pandangan tersebut menjadikan ekonomi bukan sekadar urusan keuntungan, melainkan juga persoalan moral dan tanggung jawab sosial.

Bersamaisme dan Jalan Tengah Ekonomi

Di saat dunia terjebak dalam konflik antara kapitalisme dan komunisme, Kahrudin Yunus menawarkan konsep jalan tengah yang disebutnya sebagai Bersamaisme.

Menurutnya, kapitalisme melahirkan ketimpangan karena terlalu menekankan kebebasan individu dan akumulasi modal. Sebaliknya, komunisme menghilangkan kebebasan individu karena terlalu menempatkan negara sebagai pengendali utama ekonomi.

Bersamaisme hadir sebagai sintesis dari keduanya.

Dalam konsep ini, hak individu tetap diakui, tetapi harus dibatasi oleh tanggung jawab sosial. Negara berfungsi sebagai penjaga keadilan ekonomi, bukan sebagai penguasa seluruh alat produksi. Sementara masyarakat menjadi subjek utama pembangunan melalui kerja produktif dan kerja sama sosial.

Gagasan tersebut sebenarnya memiliki kedekatan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Karena itu, Kahrudin Yunus melihat Bersamaisme bukan sekadar teori ekonomi Islam, tetapi juga sebagai bentuk implementasi ekonomi Pancasila.

Kritik terhadap Oligarki Ekonomi

Meskipun ditulis lebih dari setengah abad lalu, banyak kritik Kahrudin Yunus yang terasa relevan hingga hari ini. Ia menggambarkan kondisi petani dan buruh yang bekerja keras tetapi tetap hidup dalam kemiskinan.

Sebaliknya, sebagian kelompok yang tidak terlibat langsung dalam proses produksi justru menikmati kemewahan dan akumulasi kekayaan yang besar.

Fenomena tersebut masih dapat ditemukan dalam ekonomi Indonesia modern.

Data menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi masih menjadi tantangan serius, sementara penguasaan aset dan pasar pada berbagai sektor strategis masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Situasi ini sering disebut sebagai oligarki ekonomi, yakni ketika kekuatan ekonomi dan politik terkonsentrasi pada segelintir elite.

Dalam konteks inilah pemikiran Kahrudin Yunus kembali menemukan relevansinya.

Ia mengingatkan bahwa tujuan ekonomi bukanlah memperkaya segelintir orang, melainkan menciptakan kemakmuran bersama.

Ekonomi Politik Islam yang Melampaui Perbankan Syariah

Salah satu kelemahan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia saat ini adalah terlalu fokus pada sektor keuangan.

Padahal ekonomi Islam sesungguhnya memiliki ruang pembahasan yang jauh lebih luas, mulai dari distribusi kekayaan, perdagangan internasional, kebijakan negara, hubungan antara pasar dan kekuasaan, hingga keadilan sosial.

Inilah yang dalam kajian kontemporer dikenal sebagai Islamic Political Economy.

Menariknya, jauh sebelum istilah tersebut berkembang luas, Kahrudin Yunus telah membahas hubungan antara negara, pasar, perdagangan, produksi, dan kesejahteraan masyarakat dalam satu kerangka besar yang ia sebut Bersamaisme.

Karena itu, sangat mungkin jika Kahrudin Yunus disebut sebagai salah satu pelopor awal pemikiran ekonomi politik Islam di Indonesia.

Menghidupkan Kembali Warisan Pemikiran Indonesia

Selama ini literatur ekonomi Islam Indonesia lebih banyak merujuk kepada tokoh-tokoh Timur Tengah seperti Muhammad Baqir al-Sadr, M. Umer Chapra, atau Monzer Kahf.

Padahal Indonesia juga memiliki tradisi intelektual yang tidak kalah kaya.

Karya monumental Kahrudin Yunus berjudul Sistem Ekonomi Kemakmuran Bersama (Bersamaisme) yang terbit pada tahun 1950-an menjadi bukti bahwa diskursus ekonomi Islam di Indonesia telah berkembang sejak awal masa kemerdekaan.

Sudah saatnya pemikiran tersebut tidak hanya menjadi arsip sejarah, tetapi juga menjadi bahan diskusi serius dalam menjawab berbagai persoalan ekonomi kontemporer.

Sebab pada akhirnya, pertanyaan yang diajukan Kahrudin Yunus puluhan tahun lalu masih tetap relevan hingga hari ini:

Apakah ekonomi dibangun untuk memperbesar keuntungan segelintir orang, atau untuk menciptakan kemakmuran bersama bagi seluruh masyarakat?