Aceh, ekispedia.id – Ada bisnis yang barang dagangannya dibuat orang lain, kualitasnya diperiksa orang lain, lalu pembuatnya diminta membayar agar barang itu boleh masuk etalase. Dalam perdagangan biasa, model begini terdengar ganjil. Dalam dunia akademik, ia tampil terhormat dengan Digital Object Identifier (DOI), Scopus, Impact Factor, situs mengilap, dan logo penerbit kelas dunia. Dosen menulis, akademisi lain menjadi reviewer, penulis membayar, sementara publisher menjaga gerbang. Kalau ini warung, koki membawa bahan sendiri, pelanggan ikut mencicipi, lalu kokinya pula yang membayar sewa meja.
Persoalannya tidak lagi kecil ketika publikasi internasional menjadi bagian penting dari karier akademik. Berapa besar rupiah Indonesia yang berpotensi mengalir ke industri publikasi global untuk membayar Article Processing Charge (APC)?
Sebagai ilustrasi, jika 10 persen dari 35.409 Lektor Kepala memerlukan dua publikasi dengan APC sekitar Rp51 juta per artikel, nilainya sekitar Rp361 miliar; jika seperempatnya, mendekati Rp903 miliar. Ini bukan angka pengeluaran aktual karena ada jurnal gratis, waiver, hibah, dan pilihan jurnal nasional. Namun skalanya cukup untuk bertanya: ketika standar publikasi dinaikkan, siapa sebenarnya yang paling menikmati kenaikan itu?
Open access memungkinkan artikel dibaca bebas, berbeda dengan closed access yang berada di balik langganan atau paywall. Bentuknya beragam: Gold membuka artikel langsung di jurnal, sering dengan APC; Green melalui repositori; Hybrid membuka artikel tertentu dalam jurnal berlangganan dengan APC; sedangkan Diamond Open Access gratis bagi pembaca dan penulis karena biaya ditanggung institusi, asosiasi, penerbit, atau penyandang dana.
Jadi, open access tidak selalu berarti pay to publish. Tetapi ketika modelnya bertumpu pada APC, pagar hanya berpindah: dahulu pembaca membayar untuk membaca, kini penulis membayar untuk menerbitkan. Ilmunya lahir di kampus, mutunya dijaga akademisi, tetapi kasirnya berdiri di tempat lain.
Nasib di Tangan Reviewer, Saldo di Tangan Publisher
Proses publikasi kadang bukan sekadar peer review, tetapi ujian kesabaran yang diberi nama ilmiah. Setelah lolos desk review, datang dua, tiga, kadang empat bahkan lima reviewer. Mereka membedah teori, metode, tabel, analisis, sampai koma yang sebelumnya hidup damai. Major revision dikerjakan, tetapi belum tentu selesai. Revisi berikutnya bahkan kadang dibaca reviewer berbeda. Yang pertama menyuruh sawah ditanami jagung; kita mencangkul dan menanam. Putaran berikutnya datang reviewer lain: “Mengapa jagung? Cabai lebih relevan.” Yang satu meminta teori dipangkas, yang lain diperluas; yang satu menyederhanakan model, yang berikutnya meminta variabel dan uji tambahan.
Apa yang dianggap masalah oleh Reviewer 1 belum tentu dipersoalkan Reviewer 2, bahkan perbaikannya bisa dipersoalkan lagi oleh Reviewer 3. Manuskrip pun berputar dari kiri ke kanan, lalu kembali ke kiri. Pada titik itu penulis pusing ribuan keliling karena setiap reviewer seperti membawa kompas sendiri.
Putaran revisi bisa tiga, lima, bahkan tujuh kali. Minor revision kadang hanya minor pada namanya, sementara file berkembang dari revision_final menjadi final_betul_sekali. Kalau akhirnya muncul Congratulations, your manuscript has been accepted, wajah kusut mendadak sumringah dan dosa Reviewer 2 terasa pantas mendapat amnesti. Tetapi jika setelah berbulan-bulan revisi yang datang justru rejected, itulah kiamat kecil akademik: kopi kehilangan rasa dan Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un terasa lebih jujur daripada seluruh bahasa diplomatis surat penolakan.
Celakanya, accepted pun belum selalu berarti selamat. Jurnal yang hari ini terindeks Scopus dapat kemudian discontinued. Lebih pahit jika jurnal yang telah dibayar mahal belakangan bermasalah atau ternyata predator. Uang habis, tenaga terkuras, artikel sudah terbit, tetapi ketika hendak digunakan untuk kenaikan jabatan justru tidak memenuhi persyaratan.
Arang habis, besi binasa, saldo menipis, umur bertambah, dan masa pensiun sudah berdiri di depan pintu. Kalau naskah lolos dari semua ranjau itu, surel berikutnya dapat datang dengan bahasa paling sopan: silakan bayar APC. Reviewer selesai menguji naskah; sekarang publisher menguji saldo.
Ketika Kalkulator Lebih Tajam daripada Makian
Ambil Scientific Reports milik Nature Portfolio sebagai ilustrasi skala. Data yang digunakan dalam tulisan ini mencatat 45.895 dokumen pada 2025. Dengan tarif katalog US$2.850 yang dipakai dalam simulasi ini, sekitar Rp51 juta per artikel, perkalian sederhana menghasilkan nilai tagihan kotor teoritis sekitar US$130,8 juta atau Rp2,35 triliun setahun. Ini bukan omzet aktual karena ada perbedaan tarif, waiver, diskon, perjanjian institusional, pajak, dan jenis dokumen. Tetapi setelah semua catatan kaki dipasang, kalkulator tetap bisa tersedak.
Penerbit tentu bekerja dan berhak memperoleh keuntungan. Mereka menyediakan sistem, produksi, distribusi, pengarsipan, kurasi, dan merek. Namun Springer Nature pada 2025 membukukan pendapatan €1,926 miliar dengan adjusted operating profit €543,6 juta, sementara segmen Scientific, Technical & Medical RELX mencatat pendapatan £2,714 miliar dan adjusted operating profit £1,035 miliar. Ini jelas bukan kegiatan kerja bakti. Persoalannya bukan apakah publisher boleh untung, tetapi susunan mejanya: akademisi menghasilkan penelitian, memasok manuskrip, ikut menjaga mutu melalui peer review, lalu sebagian kembali datang sebagai pembayar. Cerobongnya DOI, ban berjalannya submission system, dan kasirnya jarang tidur. Kapitalisme mungkin melihatnya sambil tersenyum, “Kok dari dulu tidak terpikir?”
Scopus Indonesia: Berat di Dompet, Mahal di Kesabaran
Jangan membayangkan semua jurnal Scopus Indonesia sebagai warung murah di sebelah rumah.
- Jurnal Pendidikan Islam UIN Sunan Gunung Djati mengenakan APC US$750 (Rp13,39 juta)
- Jurnal Ilmiah Peuradeun US$700 (Rp12,50 juta) plus pajak, dan
- Jurnal Ilmiah Islam Futura US$600 (Rp10,71 juta).
- Al-Ahkam Rp8 juta,
- Psikohumaniora Rp7,5 juta,
- SiELE USK Rp7 juta dan Rp10 juta mulai Januari 2027,
- sedangkan Samarah Rp2 juta.
Petita gratis APC, meski dalam kondisi tertentu dapat meminta donasi untuk pengembangan jurnal. Jadi, harga publikasi Scopus Indonesia bergerak dari gratis sampai belasan juta rupiah. Warungnya di dalam negeri, bonnya tetap membuat dompet berkeringat.
Membayar APC belum tentu mempercepat proses; yang gratis pun bisa menghadapi antrean panjang. Di ruang seperti ini, godaan jalur informal mudah tumbuh: kenal editor, hubungan kekerabatan, kedekatan personal, atau titipan orang penting. Istilahnya bisa terdengar santun sebagai fast track, tetapi jika percepatan lebih ditentukan oleh siapa yang dikenal daripada mutu naskah dan prosedur editorial, namanya bukan lagi jalur cepat, melainkan jalur belakang.
Aceh sendiri mempunyai ekosistem jurnal Scopus yang menarik. Samarah, Jurnal Ilmiah Islam Futura, El-Usrah, Petita, dan Jurnal Ilmiah Peuradeun berada di lingkungan UIN Ar-Raniry.
Ironinya, Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026 menetapkan bahwa karya syarat khusus kenaikan jabatan tidak boleh diterbitkan di perguruan tinggi asal. Kampus bersusah payah membangun jurnal sampai Scopus, tamu dipersilakan masuk, tetapi tuan rumah harus mencari penginapan di sebelah.
Model gratis juga tersedia. Tiga jurnal Scopus Bank Indonesia dan GamaIJB UGM tidak memungut APC maupun biaya publikasi, dengan pengelolaan yang tertata. Namun pada sebagian jurnal Scopus lokal, keluhan tentang tata kelola masih terdengar: submission buka-tutup karena moratorium, naskah yang sudah masuk melalui OJS lama tanpa respons, status sulit dilacak, bahkan surel kontak tidak aktif. Labelnya Scopus, tetapi tata kelolanya belum selalu ikut naik kelas: indeksnya internasional, komunikasinya kadang menghilang.
Bagi Lektor Kepala yang mengejar Profesor menjelang pensiun, waktu bahkan lebih mahal daripada APC. Dosen non-Profesor menghadapi batas usia pensiun 65 tahun, sedangkan Profesor dapat bertugas hingga 70 tahun. Pada usia 63 atau 64 tahun, please wait for the reviewer’s report tidak lagi terdengar seperti prosedur editorial, tetapi bunyi jam. Karena itu, ketika APC dipungut, penulis wajar menuntut proses review yang transparan, respons editorial yang jelas, OJS yang stabil, dan alur penerbitan yang dapat diperkirakan. Membayar bukan berarti membeli kelulusan, tetapi setidaknya jangan membeli ketidakpastian. Uang masih mungkin dicari; waktu tidak bisa dibeli kembali.
Mahalnya Tiket Jalan Tol Menuju Guru Besar
Di sinilah APC masuk ke kebijakan karier dosen. Kepmendiktisaintek No. 39 tahun 2026 menetapkan bahwa kenaikan reguler dari Lektor Kepala ke Profesor memerlukan sedikitnya dua publikasi berkualitas. Publikasi pertama harus berupa artikel pada jurnal internasional bereputasi minimal Q2 dengan SJR di atas 0,25 atau Impact Factor di atas 0,05, dengan dosen sebagai penulis pertama sekaligus penulis korespondensi.
Publikasi kedua dapat berupa jurnal internasional bereputasi minimal Q3 sesuai ketentuan atau jurnal nasional terakreditasi peringkat 1. Standar memang dinaikkan; tangga untuk mencapainya jangan malah dicabut.
Dengan contoh biaya Rp51 juta tadi, satu artikel hampir setara dengan 11 bulan gaji pokok rata-rata Lektor Kepala ASN, yang berada pada kisaran Rp3,29–6,11 juta per bulan. Dua artikel berarti sekitar Rp102 juta, setara hampir 22 bulan atau 1,8 tahun gaji pokok. Itu baru APC, belum penelitian, pengumpulan data, perjalanan, software, seminar, proofreading, dan pembelian data. Angkanya bahkan sudah cukup untuk membeli sebuah mobil tua.
Tekanan semacam ini menciptakan pasar. Ada jasa proofreading, konsultasi statistik, penyuntingan bahasa, dan pendampingan metodologi yang sah, tetapi ada pula ghost writer, guest author, gift author, free rider, sampai joki artikel. Lalu lahirlah pemandangan tragikomik: nama tercetak gagah di jurnal internasional, tetapi ketika ditanya mengapa model itu dipilih, pemilik nama mendadak seperti mahasiswa yang baru tahu hari itu ada ujian.
Publikasi naik, pemahaman belum tentu ikut naik. Kalau sistem terlalu menghargai produk akhir sementara pembentukan kompetensi tertinggal, pasar akan belajar menjual produk akhir.
Profesor tentu tidak boleh lahir seperti bonus akhir tahun. Profesor bukan sekadar tambahan tiga huruf pada kartu nama, melainkan tanda kematangan ilmu, karya, dan tanggung jawab akademik. Tetapi jalan menuju Profesor jangan berubah menjadi jalan tol: standar global, invoice mata uang asing, sementara dompet dosen sangat lokal. Syaratnya naik kelas, tagihannya ikut naik kelas, rekening dosennya belum tentu.
Turunkan Berhala Scopus, Bangun Kiblat Sendiri
Di sinilah pemerintah perlu masuk lebih jauh daripada sekadar menaikkan persyaratan. Kalau jurnal internasional bereputasi dijadikan pintu penting karier akademik, negara tidak boleh membiarkan dosen datang seorang-seorang menghadapi publisher global sambil membawa kartu kredit masing-masing. Konsorsium nasional perlu menegosiasikan APC, memperluas institutional agreement, memanfaatkan waiver, menetapkan batas biaya yang layak ditanggung, dan mengarahkan bantuan hanya kepada jurnal yang telah diverifikasi. Jangan sampai regulasi dibuat di Jakarta, invoice datang dari luar negeri, sementara yang gemetar tetap rekening dosen.
Pemerintah jangan membesarkan Scopus menjadi berhala akademik seolah nilai ilmu hanya sah setelah mendapat stempel dari luar. Scopus penting untuk visibilitas global, tetapi bukan satu-satunya kiblat ilmu.
Ketergantungan berlebihan pada indeks asing berarti bukan hanya mengirim manuskrip ke luar, tetapi juga menyerahkan sebagian ukuran kehormatan akademik kepada gerbang yang tidak kita bangun sendiri. Karena itu, jurnal nasional harus diperkuat agar mampu masuk, bertahan, dan bersaing dalam indeks internasional bereputasi melalui profesionalisasi editor, teknologi penerbitan, pengarsipan, mutu bahasa, peer review, internasionalisasi dewan editor, promosi global, Diamond Open Access, dan insentif bagi penulis. Jangan hanya melatih dosen mengetuk pintu luar negeri; bangun rumah sendiri sampai peneliti luar ikut antre.
Rumah yang kuat juga membutuhkan peneliti yang disiapkan dengan baik. Perguruan tinggi jangan terlalu percaya pada mukjizat workshop dua hari: hari pertama belajar introduction, hari kedua foto bersama, lalu manuskrip tetap demam di folder yang sama. Yang dibutuhkan ialah pendampingan sejak proposal, data, analisis, penulisan, pemilihan jurnal, submission, hingga major revision. Kalau standar yang diminta kelas dunia, ekosistem pendukungnya jangan tetap kelas kerja bakti.
Persoalannya bukan memusuhi Scopus atau publisher, apalagi menuntut semua publikasi gratis. Yang perlu diputus ialah ketergantungan yang membuat kebijakan akademik nasional menjadi pasar bagi pihak lain: manuskrip dikirim keluar, tenaga reviewer disumbangkan, rupiah mengikuti, sementara risiko penolakan, discontinued, keterlambatan terbit, bahkan pensiun tetap ditanggung dosen.
Di situlah open access harus kembali pada tujuan awalnya: membuka ilmu, bukan membuka dompet dosen. Jika publikasi internasional menjadi bagian dari infrastruktur kemajuan ilmu nasional, pembiayaan dan ekosistemnya juga harus menjadi persoalan nasional. Saatnya Indonesia tidak hanya berkiblat ke pusat ilmu orang lain, tetapi membangun pusat ilmu yang membuat orang lain ikut berkiblat ke sini. Kalau tidak, gerbang lama hanya dipindahkan dan dicat ulang: dahulu Pay to Read, sekarang lebih halus tetapi lebih menusuk, “Bayar untuk Diakui.”







