Jakarta, ekispedia.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menargetkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional mencapai Rp70 triliun pada 2027.

Target tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat peran zakat dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan target tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 bertema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” di Jakarta, 13–15 Oktober 2026.

“Sesuai Rencana Strategis BAZNAS 2026 hingga 2031, pada tahun 2027 kami menargetkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional sebesar Rp70 triliun,” ujar Sodik.

Menurutnya, pencapaian target tersebut membutuhkan konsolidasi seluruh BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia. Dukungan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta mitra pengelola zakat juga dinilai penting untuk memperluas penghimpunan dan dampak penyaluran dana umat.

Sodik menegaskan, pengelolaan zakat tidak cukup hanya berorientasi pada besarnya dana yang dihimpun. Pemanfaatannya harus diarahkan secara produktif agar memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.

Ia berharap zakat mampu mendorong perubahan kondisi ekonomi masyarakat, dari penerima zakat atau mustahik menjadi pemberi zakat atau muzaki.

“Setiap penerima manfaat adalah saudara kita yang sedang kita bantu bangkit, dari mustahik menjadi muzaki,” katanya.

Rakornas BAZNAS 2026 diikuti sekitar 1.300 peserta yang terdiri atas perwakilan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Forum tersebut juga menghadirkan sejumlah pejabat negara dan tokoh nasional dalam sesi Zakat Strategic Talks untuk membahas penguatan peran zakat dalam pembangunan dan kesejahteraan bangsa.

Pembukaan Rakornas dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar.

Rangkaian kegiatan dijadwalkan ditutup pada Kamis, 15 Oktober 2026, melalui pembacaan Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa dan penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026.

Resolusi dan strategi yang disepakati dalam Rakornas diharapkan menjadi landasan bagi pengelolaan zakat nasional yang semakin terkoordinasi, produktif, dan berdampak luas bagi masyarakat.