KeuanganTeori

Fungsi Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam

1
×

Fungsi Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam

Sebarkan artikel ini

ekispedia.id – Uang adalah bagian penting dari kehidupan ekonomi, baik dalam sistem konvensional maupun dalam ekonomi Islam. Namun, pandangan Islam terhadap uang memiliki pendekatan yang berbeda, karena tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi semata, tetapi juga nilai-nilai moral dan spiritual. Dalam ekonomi Islam, uang bukanlah komoditas untuk diperjualbelikan, melainkan alat untuk memfasilitasi kegiatan muamalah (transaksi) yang adil dan halal.

Konsep Dasar Uang dalam Islam

Dalam Islam, uang dipandang sebagai alat tukar (medium of exchange), bukan barang bernilai pada dirinya sendiri. Ia tidak boleh dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan melalui cara-cara yang bertentangan dengan prinsip syariah, seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi/judi). Karena itu, segala bentuk transaksi uang harus didasarkan pada keadilan dan transparansi.

Fungsi-Fungsi Uang dalam Ekonomi Islam

1. Alat Tukar (Medium of Exchange)

Fungsi utama uang dalam Islam adalah sebagai alat tukar yang sah dalam transaksi jual beli barang dan jasa. Fungsi ini membantu mempermudah pertukaran dan menghindari ketidakseimbangan seperti yang sering terjadi dalam sistem barter.

2. Satuan Pengukur Nilai (Unit of Account)

Uang berfungsi sebagai standar nilai yang digunakan untuk mengukur harga suatu barang atau jasa. Dalam ekonomi Islam, uang sebagai satuan nilai harus mencerminkan harga yang adil dan tidak mengandung unsur penipuan atau eksploitasi.

3. Penyimpan Nilai (Store of Value)

Uang dapat digunakan untuk menyimpan kekayaan. Namun, dalam Islam, penyimpanan uang secara berlebihan tanpa ada manfaat (penimbunan atau iktinaz) dilarang. Harta yang tidak digunakan untuk kemaslahatan dianggap sia-sia dan bisa menimbulkan ketimpangan sosial.

4. Standar Pembayaran yang Ditangguhkan (Standard of Deferred Payment)

Uang juga berfungsi untuk pembayaran utang atau transaksi yang dibayar di kemudian hari. Dalam Islam, fungsi ini hanya dibenarkan jika tidak menimbulkan ketidakadilan seperti bunga atau denda keterlambatan.

Perbedaan Pandangan dengan Sistem Konvensional

Dalam sistem ekonomi konvensional, uang dianggap sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan dengan imbal hasil seperti bunga. Sebaliknya, ekonomi Islam melarang uang menghasilkan uang tanpa aktivitas riil yang mendasari, karena dianggap sebagai riba. Oleh sebab itu, investasi dan simpan pinjam dalam ekonomi Islam harus dikaitkan dengan aktivitas usaha atau perdagangan yang halal.

Implikasi Praktis dalam Kehidupan Ekonomi

  • Larangan Riba: Semua transaksi keuangan harus bebas dari bunga, sehingga mendorong model pembiayaan berbasis bagi hasil (mudharabah dan musyarakah).
  • Zakat atas Harta: Uang yang tidak digunakan harus dizakatkan, mendorong distribusi kekayaan yang lebih adil.
  • Etika Bisnis: Penggunaan uang dalam Islam harus sejalan dengan etika, kejujuran, dan keadilan.

Penutup

Fungsi uang dalam ekonomi Islam menekankan pada penggunaan uang sebagai sarana, bukan tujuan. Uang seharusnya digunakan untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, memperlancar perdagangan, dan menjaga keadilan ekonomi. Dengan pandangan ini, ekonomi Islam berupaya membangun sistem keuangan yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga beretika dan sesuai syariat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *