Scroll untuk baca artikel
Seedbacklink affiliate
KolumnisTokoh

Tunjangan DPR dan Cermin Kesederhanaan Umar bin Khattab

239
×

Tunjangan DPR dan Cermin Kesederhanaan Umar bin Khattab

Sebarkan artikel ini

Medan, ekispedia.id – Kenaikan tunjangan anggota DPR RI hingga Rp50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas, disertai total penerimaan hampir Rp70 juta setiap bulannya, menuai perhatian publik. Di tengah situasi ekonomi yang masih berat, langkah ini justru memunculkan pertanyaan mendasar: di manakah letak empati wakil rakyat terhadap kondisi masyarakat yang mereka wakili?

Alasan bahwa kenaikan itu “bukan gaji, melainkan tunjangan” jelas tidak cukup menenangkan. Bagi rakyat kecil, istilah teknis tidak penting, yang mereka lihat adalah tambahan beban psikologis: pejabat hidup dalam kenyamanan, sementara sebagian masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok.

Dalam tradisi Islam, kepemimpinan selalu dikaitkan dengan amanah dan kesederhanaan. Umar bin Khattab, salah satu khalifah ar-rasyidin, dikenal menolak segala bentuk keistimewaan yang melebihi kebutuhan dasar keluarganya. Meski diberi tunjangan dari Baitul Maal, Umar tetap hidup sederhana, bahkan marah besar ketika para sahabat mengusulkan agar penghasilannya dinaikkan. Bagi Umar, pemimpin tidak boleh hidup lebih mewah dari rakyatnya.

Kontras inilah yang membuat masyarakat membandingkan realitas wakil rakyat masa kini dengan keteladanan para pemimpin Islam terdahulu.

Ilustrasi Amirul mukminin, Umar bin Khattab

Ekonomi Syariah dan Etika Kepemimpinan

Dalam perspektif ekonomi syariah, distribusi keuangan negara seharusnya lebih menekankan keadilan, keseimbangan, dan maslahat bersama. Prinsip al-‘adl (keadilan) mengajarkan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh timpang hingga menimbulkan kesenjangan yang tajam. Memberikan tunjangan besar kepada pejabat, sementara angka kemiskinan masih tinggi, jelas bertentangan dengan semangat syariah.

Lebih jauh, konsep zuhud dalam kepemimpinan Islam bukan sekadar soal hidup sederhana, melainkan menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, bukan privilese. Pemimpin seharusnya menempatkan diri sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai pihak yang menikmati fasilitas lebih.

Saatnya Bercermin

Tunjangan besar mungkin sah secara hukum positif, tetapi secara moral dan etika politik, ia menyisakan luka di hati rakyat. Bila benar DPR adalah representasi rakyat, maka seharusnya mereka lebih dahulu memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sebelum menambah kenyamanan hidupnya sendiri.

Opini ini tidak bermaksud menolak hak pejabat negara untuk hidup layak, tetapi mengingatkan bahwa standar kelayakan pemimpin berbeda dengan standar masyarakat biasa. Dalam sejarah Islam, Umar bin Khattab telah menunjukkan bahwa ukuran seorang pemimpin bukanlah pada besarnya tunjangan, melainkan pada kesederhanaan dan keberpihakannya kepada rakyat.

Kini, saat bangsa ini menargetkan diri menjadi pusat ekonomi syariah dunia, para pejabat negara justru diuji: apakah mereka siap meneladani etika kepemimpinan Islam yang penuh amanah, atau justru terjebak dalam budaya hedonisme kekuasaan?