Ramadhan dan Ekonomi: Kenapa Harga Sembako Selalu Naik?

Medan, ekispedia.id – Setiap Ramadhan datang, masyarakat seperti sudah hafal pola yang sama: harga sembako naik. Beras merangkak, gula melonjak, minyak goreng mendadak “menghilang”, cabai jadi barang mewah, dan bawang yang biasanya hanya pelengkap dapur berubah menjadi komoditas mahal. Di pasar tradisional, keluhan ibu rumah tangga terdengar paling nyaring dan paling jujur: gaji tetap, kebutuhan meningkat, tetapi harga terus memanjat.

Fenomena ini bahkan terasa seperti ritual tahunan. Anehnya, sebagian masyarakat menganggapnya hal biasa. “Namanya juga Ramadhan,” begitu alasan yang sering muncul. Padahal jika ditarik dengan logika sederhana, apa hubungan ibadah puasa dengan kenaikan harga bahan pokok? Apakah cabai ikut puasa sehingga produksinya turun? Apakah beras tiba-tiba hilang karena bulan suci? Tentu tidak.

Yang terjadi bukan sekadar “hukum alam”, melainkan gabungan dari perilaku ekonomi, kelemahan tata kelola, dan budaya konsumsi masyarakat yang sudah mengakar.

Kita perlu jujur mengatakan bahwa salah satu faktor terbesar yang mendorong kenaikan harga sembako saat Ramadhan adalah budaya belanja besar-besaran. Masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, punya tradisi memperbanyak kebutuhan dapur menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Stok makanan ditambah, belanja dilakukan lebih banyak dari biasanya, bahkan ada yang membeli jauh melebihi kebutuhan harian. Pola konsumsi berubah drastis dalam waktu singkat.

Akibatnya, permintaan (demand) melonjak serentak. Ketika jutaan orang belanja lebih banyak dalam periode yang sama, pasar otomatis bereaksi. Barang cepat habis, pedagang menaikkan harga karena pasokan menipis, distributor kewalahan, sementara jalur logistik belum tentu siap menghadapi lonjakan musiman. Dalam kondisi ini, kenaikan harga bisa terjadi bahkan tanpa ada penimbunan sekalipun. Hukum ekonomi paling dasar bekerja: permintaan lebih tinggi daripada pasokan.

Budaya konsumsi saat Ramadhan juga sering diperparah oleh faktor sosial. Lebaran bukan hanya dimaknai sebagai kemenangan spiritual, tetapi juga menjadi “panggung sosial” di banyak keluarga. Rumah harus ramai makanan, meja tamu harus penuh, baju harus baru, suguhan harus lengkap, dan semua itu seolah menjadi ukuran keberhasilan. Ramadhan yang seharusnya melatih kesederhanaan justru berubah menjadi bulan paling boros sepanjang tahun.

Namun di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa kenaikan harga bukan hanya dipicu oleh budaya belanja. Ada faktor yang lebih gelap: permainan distribusi dan spekulasi pasar.

Dalam ekonomi syariah, persoalan ini jelas. Islam menekankan keadilan dalam transaksi. Harga boleh naik jika ada sebab yang nyata, misalnya biaya produksi meningkat atau pasokan berkurang karena faktor alam. Tetapi jika harga naik karena spekulasi, permainan stok, atau penimbunan, maka itu bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan kejahatan moral.

Islam melarang ihtikar, yaitu menimbun barang kebutuhan masyarakat untuk menciptakan kelangkaan demi menaikkan harga. Dalam bahasa sederhana, ini sama saja dengan “mencekik” rakyat banyak demi keuntungan segelintir pihak. Sayangnya, praktik semacam ini masih menjadi cerita klasik setiap Ramadhan. Ada yang menahan stok di gudang, ada yang memperlambat distribusi, ada yang memainkan rantai pasok. Ketika harga sudah naik, barulah barang dilepas ke pasar.

Yang menjadi korban selalu sama: rakyat kecil.

Kenaikan harga sembako bukan menghantam orang kaya. Bagi mereka, tambahan Rp20 ribu mungkin tidak terasa. Tetapi bagi buruh harian, pedagang kecil, petani gurem, guru honorer, dan keluarga berpenghasilan pas-pasan, kenaikan harga adalah pukulan langsung. Kenaikan Rp5 ribu bisa berarti mengurangi lauk. Kenaikan Rp15 ribu bisa berarti anak kehilangan uang jajan. Dan jika Ramadhan berubah menjadi bulan mahal, maka puasa yang seharusnya menguji kesabaran spiritual malah berubah menjadi ujian ketahanan ekonomi.

Di sinilah letak ironi terbesar: Ramadhan adalah bulan suci yang mengajarkan empati, solidaritas, dan pengendalian diri. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Sebagian orang belanja berlebihan, sebagian pedagang mengambil keuntungan berlipat, dan sebagian spekulan menjadikan kebutuhan rakyat sebagai ladang uang.

Yang lebih menyakitkan, pemerintah pun sering terlihat lamban. Kita selalu mendengar pernyataan klasik: “stok aman”. Kita melihat sidak pasar, konferensi pers, operasi pasar dadakan. Tetapi harga tetap naik. Seolah negara hanya hadir ketika masalah sudah membesar, bukan mencegah sebelum terjadi.

Padahal Ramadhan datang setiap tahun. Lonjakan permintaan bukan kejutan. Seharusnya pemerintah sudah menyiapkan skema distribusi sejak jauh hari. Operasi pasar harus dilakukan sejak awal, bukan ketika masyarakat sudah tercekik. Pengawasan gudang harus ketat, jalur distribusi harus dibenahi, dan pedagang yang bermain harga harus ditindak tegas, bukan hanya diberi peringatan.

Jika pengawasan lemah, maka pasar liar akan bekerja. Dan dalam pasar liar, yang kuat akan menindas yang lemah. Inilah yang bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam yang menekankan keseimbangan dan keadilan.

Namun masyarakat juga tidak boleh hanya menyalahkan pemerintah atau pedagang. Ramadhan seharusnya menjadi momen introspeksi. Jika kita mampu menahan lapar seharian, seharusnya kita juga mampu menahan nafsu konsumsi. Membeli secukupnya adalah bentuk ibadah sosial. Tidak panik belanja adalah bentuk kontribusi menjaga stabilitas harga.

Budaya konsumtif yang melekat pada perayaan keagamaan perlu dikoreksi. Bukan berarti Ramadhan harus dijalani dengan kesusahan, tetapi harus dijalani dengan kesadaran. Islam tidak melarang menikmati rezeki, tetapi melarang berlebihan dan mubazir. Jika pola konsumsi lebih bijak, tekanan pasar berkurang, dan celah spekulan untuk memainkan harga juga semakin sempit.

Pada akhirnya, kenaikan harga sembako setiap Ramadhan bukanlah takdir. Ini gabungan dari budaya belanja yang tidak terkendali, sistem distribusi yang lemah, dan praktik pasar yang kadang tidak bermoral. Jika ini terus berulang setiap tahun, berarti kita sedang menghadapi masalah yang lebih dalam: krisis tata kelola dan krisis etika ekonomi.

Ramadhan seharusnya membawa rahmat bagi semua. Tetapi jika masyarakat harus “puasa dua kali” yakni puasa makan di siang hari dan puasa belanja karena harga mahal, maka kita patut bertanya: siapa sebenarnya yang sedang mengambil keuntungan dari bulan suci ini?

Dan jika jawabannya adalah manusia, maka manusia pula yang harus menghentikannya.