Ramadhan dan Ekonomi: Kenapa Harga Sembako Selalu Naik?
Medan, ekispedia.id – Setiap kali Ramadhan datang, masyarakat seperti sudah hafal pola yang sama: harga sembako naik. Beras merangkak, gula melonjak, minyak goreng tiba-tiba “menghilang”, cabai jadi barang mewah, dan bawang yang seharusnya pelengkap dapur berubah jadi “komoditas premium”. Di pasar tradisional, keluhan ibu rumah tangga menjadi suara yang paling jujur: gaji tetap, kebutuhan meningkat, harga terus memanjat.
Anehnya, fenomena ini selalu berulang seolah sudah menjadi tradisi tahunan. Bahkan, sebagian orang menganggapnya hal wajar. “Namanya juga Ramadhan,” begitu alasan yang sering kita dengar. Padahal, jika dipikir dengan logika sehat, apa hubungan ibadah puasa dengan kenaikan harga bahan pokok? Apakah cabai ikut puasa sehingga produksinya menurun? Apakah beras mendadak berkurang karena bulan suci? Tentu tidak.
Yang terjadi bukan soal “hukum alam”, melainkan soal perilaku ekonomi yang tidak sehat. Ramadhan hanya menjadi momentum, sementara penyebab utamanya adalah sistem distribusi yang lemah, pengawasan yang longgar, dan yang paling parah: adanya pihak-pihak yang menjadikan kebutuhan rakyat sebagai ladang keuntungan.
Dalam ekonomi syariah, persoalan ini jelas. Islam sangat menekankan keadilan dalam transaksi. Harga boleh naik jika ada sebab yang nyata misalnya biaya produksi meningkat atau pasokan benar-benar menurun karena faktor alam. Namun jika harga naik karena permainan, spekulasi, atau penimbunan, maka itu bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan kejahatan moral.
Islam mengenal konsep larangan ihtikar, yakni menimbun barang untuk menciptakan kelangkaan demi menaikkan harga. Ihtikar bukan hanya soal bisnis curang, tetapi bentuk kezaliman terhadap masyarakat. Dalam bahasa sederhana, ini sama saja dengan “mencekik” orang banyak demi keuntungan segelintir pihak.
Masalahnya, praktik semacam ini masih sering terjadi. Ada yang menahan stok di gudang, ada yang memainkan distribusi, ada yang sengaja memperlambat pasokan, lalu setelah harga naik barulah barang dilepas ke pasar. Akibatnya, rakyat kecil menjadi korban. Mereka yang berpenghasilan pas-pasan dipaksa membeli barang mahal karena tidak ada pilihan lain.
Di sinilah letak ironi terbesar: Ramadhan adalah bulan suci yang mengajarkan empati dan pengendalian diri, tetapi justru menjadi musim “pemerasan” ekonomi terhadap rakyat kecil.
Kita sering mendengar narasi bahwa “permintaan meningkat saat Ramadhan”. Betul, konsumsi rumah tangga memang naik. Tapi peningkatan permintaan itu seharusnya bisa diantisipasi, bukan dijadikan dalih. Jika pemerintah dan pelaku pasar sudah tahu bahwa Ramadhan datang setiap tahun, mengapa manajemen stok dan distribusi masih selalu kacau? Mengapa operasi pasar sering terlambat? Mengapa pengawasan harga lebih sering bersifat reaktif, bukan preventif?
Ini menunjukkan bahwa masalah kenaikan harga bukan semata-mata soal permintaan, tetapi soal tata kelola.
Yang lebih menyakitkan, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada barang mewah, tetapi justru pada kebutuhan paling dasar. Beras, minyak goreng, telur, tepung, cabai, ini semua kebutuhan sehari-hari. Artinya, dampaknya langsung menghantam dapur rakyat. Ketika harga sembako naik, yang paling terpukul adalah buruh, petani kecil, pedagang kaki lima, guru honorer, dan keluarga dengan penghasilan harian.
Bagi mereka, kenaikan Rp 5.000 saja bisa berarti pengurangan lauk di meja makan. Kenaikan Rp 20.000 bisa berarti anak tidak dapat uang jajan. Dan ketika Ramadhan berubah menjadi bulan mahal, maka puasa yang seharusnya melatih kesabaran malah menjadi ujian ketahanan ekonomi.
Ekonomi syariah tidak hanya bicara soal halal-haram dalam transaksi, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial. Islam menuntut pasar yang adil. Negara wajib hadir sebagai pengawas. Pedagang wajib menjaga etika. Konsumen juga harus bijak. Ini satu ekosistem.
Sayangnya, kita sering melihat negara hadir hanya sebatas seremonial. Ada sidak pasar, ada konferensi pers, ada janji “stok aman”. Tetapi di lapangan, harga tetap meroket. Ini membuat publik bertanya: siapa yang sebenarnya mengendalikan pasar? Pemerintah atau spekulan?
Jika pengawasan lemah, maka hukum pasar liar akan bekerja. Dan dalam pasar liar, yang kuat akan menindas yang lemah. Inilah yang bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam yang menekankan keseimbangan dan keadilan.
Ramadhan seharusnya menjadi momentum memperbaiki moral ekonomi. Para pedagang seharusnya berlomba mencari berkah, bukan sekadar laba. Keuntungan boleh, tetapi tidak dengan cara menekan rakyat. Dalam Islam, mencari rezeki bukan hanya soal banyaknya uang, tetapi juga tentang keberkahan. Dan keberkahan tidak pernah lahir dari air mata orang kecil.
Di sisi lain, masyarakat juga harus jujur mengakui bahwa pola konsumsi kita ikut memperparah keadaan. Banyak orang belanja berlebihan. Takjil yang dibeli lima jenis, padahal yang dimakan hanya dua. Bukber di tempat mahal seolah menjadi kewajiban sosial. Belanja lebaran bukan lagi kebutuhan, melainkan ajang pamer. Perilaku konsumtif ini menciptakan permintaan tinggi yang memberi ruang bagi spekulan memainkan harga.
Maka, Ramadhan bukan hanya ujian spiritual, tetapi ujian mental ekonomi. Apakah kita mampu menahan lapar, tetapi tidak mampu menahan nafsu belanja?
Solusi persoalan ini harus jelas dan tegas. Pemerintah daerah perlu memastikan jalur distribusi sembako lancar, operasi pasar dilakukan sejak awal Ramadhan, bukan saat harga sudah telanjur melonjak. Penimbun harus ditindak serius, bukan sekadar diberi peringatan. Data stok harus transparan agar publik tahu kondisi sebenarnya. Dan yang tidak kalah penting, perlu keberanian memotong rantai tengkulak yang mempermainkan harga.
Ramadhan adalah bulan yang seharusnya membawa rahmat bagi semua. Tetapi jika setiap tahun rakyat harus “puasa dua kali” (puasa makan di siang hari dan puasa belanja karena harga mahal) maka ini bukan lagi masalah biasa. Ini adalah tanda bahwa ada yang salah dalam sistem ekonomi kita.
Jika Ramadhan terus menjadi musim mahal, maka kita harus berani mengatakan: ini bukan takdir, ini ulah manusia. Dan jika ulah manusia yang merusak, maka manusia pula yang harus memperbaiki.


