Rajab dan Ekonomi Islam: Bulan Etika, Bukan Sekadar Ritual

Medan, ekispedia.id – Bulan Rajab sering dipahami sebatas momentum ritual: memperbanyak doa, puasa sunnah, dan zikir. Namun jika ditelisik lebih dalam, Rajab sesungguhnya menyimpan pesan penting yang relevan dengan Ekonomi Islam, terutama dalam pembentukan etika dan perilaku ekonomi umat.

Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Dalam Al-Qur’an (QS. At-Taubah: 36), bulan haram disebut sebagai waktu suci yang tidak boleh diisi dengan kezaliman. Larangan berbuat zalim ini tidak hanya berlaku dalam konflik fisik, tetapi juga sangat relevan dalam aktivitas ekonomi: transaksi yang tidak adil, eksploitasi, manipulasi, dan praktik ekonomi yang merugikan pihak lain.

Di sinilah Rajab menemukan relevansinya dalam Ekonomi Islam. Ia bukan bulan kebijakan fiskal atau instrumen keuangan syariah, melainkan bulan pembentukan moral ekonomi.

Amalan Rajab seperti puasa sunnah, istighfar, dan dzikir pada hakikatnya melatih pengendalian diri. Dalam perspektif ekonomi, pengendalian diri adalah fondasi penting bagi perilaku konsumsi Islami. Ekonomi Islam tidak membangun manusia sebagai homo economicus yang rakus dan rasional semata, tetapi sebagai homo islamicus (manusia yang mengaitkan keputusan ekonominya dengan nilai halal, keadilan, dan kemaslahatan).

Puasa sunnah di bulan Rajab, misalnya, dapat dibaca sebagai latihan spiritual menahan hawa nafsu konsumsi. Ia mengajarkan bahwa tidak semua keinginan harus dipenuhi, dan tidak semua kemampuan membeli harus digunakan. Nilai ini sangat relevan di tengah budaya konsumtif dan gaya hidup berlebihan yang justru melahirkan ketimpangan sosial.

Rajab juga berfungsi sebagai fase persiapan menuju Ramadhan. Dalam konteks Ekonomi Islam, ini sejalan dengan prinsip perencanaan dan orientasi jangka panjang. Islam tidak mendorong keputusan ekonomi yang reaktif dan impulsif, tetapi keputusan yang matang, beretika, dan berorientasi pada falah—kesejahteraan dunia dan akhirat.

Selain itu, anjuran memperbanyak sedekah di bulan Rajab memperkuat pesan distribusi kekayaan. Ekonomi Islam tidak berhenti pada penciptaan nilai, tetapi menekankan distribusi yang adil agar harta tidak berputar di kalangan tertentu saja. Rajab menjadi pengingat awal bahwa kepemilikan harta selalu mengandung tanggung jawab sosial.

Dalam konteks sosial yang lebih luas, status Rajab sebagai bulan haram juga menekankan stabilitas dan perdamaian. Stabilitas sosial merupakan prasyarat utama bagi stabilitas ekonomi. Tidak ada pasar yang sehat tanpa kepercayaan, dan tidak ada kepercayaan tanpa etika. Rajab, dengan seluruh pesan moralnya, menanamkan fondasi trust yang sangat dibutuhkan dalam sistem ekonomi Islam.

Pada akhirnya, Rajab mengajarkan bahwa Ekonomi Islam tidak bisa dilepaskan dari spiritualitas. Sistem ekonomi yang Islami tidak cukup dibangun dengan kontrak dan regulasi, tetapi harus ditopang oleh manusia yang beretika. Rajab hadir sebagai ruang pendidikan moral yang mempersiapkan individu agar ketika memasuki Ramadhan dan seterusnya, aktivitas ekonominya tidak hanya halal secara hukum, tetapi juga adil secara nurani.

Jika Ekonomi Islam ingin benar-benar menjadi solusi, maka pesan Rajab perlu dibaca ulang: bahwa reformasi ekonomi selalu dimulai dari reformasi manusia.

Rahmatullah R

Founder Ekispedia.id | Dosen di FEBI UINSU dan FEBI INSAN Binjai