Scroll untuk baca artikel
Seedbacklink affiliate
Kolumnis

Pariwisata Halal, Peluang Emas Ekonomi Syariah di Indonesia

Oktavia Setyaningrum
22
×

Pariwisata Halal, Peluang Emas Ekonomi Syariah di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta, ekispedia.id – Dalam beberapa tahun terakhir, konsep wisata halal semakin populer, seiring meningkatnya kesadaran umat Muslim untuk menjalani gaya hidup sesuai nilai-nilai agama — termasuk saat berwisata. Wisata halal bukan hanya tentang destinasi yang “ramah Muslim”, tapi mencakup layanan dan fasilitas yang sesuai prinsip syariah: mulai dari makanan dan minuman halal, tempat ibadah yang memadai, hingga hotel dan tempat wisata yang bebas dari aktivitas non-syariah seperti alkohol dan perjudian.

Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia tentu memiliki peluang besar dalam mengembangkan wisata halal. Negeri ini kaya akan keindahan alam, budaya lokal yang Islami, serta nilai-nilai religius yang masih hidup di masyarakat. Hal ini menjadi modal kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan utama wisata halal dunia.

Pemerintah pun telah mengambil langkah serius. Melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, wisata halal masuk dalam strategi nasional. Mulai dari penyusunan standar destinasi halal, program sertifikasi usaha halal, hingga promosi melalui festival dan acara bertema syariah.

Namun, tantangannya masih banyak. Salah satu kendala utama adalah minimnya pemahaman di kalangan pelaku industri wisata, khususnya UMKM. Banyak yang belum paham standar halal, kesulitan mengurus sertifikasi, atau belum memiliki fasilitas seperti musala, toilet ramah Muslimah, hingga layanan tur Islami. Selain itu, masih ada anggapan bahwa wisata halal hanya untuk kalangan tertentu, padahal konsep ini bersifat inklusif dan terbuka untuk siapa saja yang menginginkan kenyamanan dan ketenangan saat berwisata.

Dari sisi ekonomi, potensi wisata halal sangat menjanjikan. Menurut laporan Global Muslim Travel Index (GMTI), belanja wisatawan Muslim dunia mencapai lebih dari USD 200 miliar per tahun, dan jumlahnya terus meningkat. Ini menunjukkan bahwa wisata halal bukan sekadar tren, tetapi bagian dari perubahan arah ekonomi global menuju sistem yang lebih etis dan berbasis nilai.

Wisata halal juga memberikan dampak positif di berbagai sektor:

  1. UMKM berkembang karena meningkatnya permintaan terhadap produk dan layanan halal — mulai dari kuliner, oleh-oleh, hingga jasa pemandu wisata Islami.
  2. Keuangan syariah ikut tumbuh, misalnya lewat pembiayaan paket wisata syariah melalui bank syariah.
  3. Ekonomi kreatif terangkat, dengan adanya permintaan terhadap fesyen Muslim, kosmetik halal, dan konten digital Islami.

Untuk menjawab tantangan dan memaksimalkan potensi, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat. Beberapa langkah strategis yang bisa diambil antara lain:

  • Menyederhanakan proses sertifikasi halal untuk UMKM.
  • Meningkatkan literasi wisata halal di kalangan pelaku industri.
  • Mendorong digitalisasi, seperti menghadirkan aplikasi perjalanan halal, daftar tempat ibadah, dan layanan reservasi halal online.
  • Menguatkan promosi wisata halal baik di dalam maupun luar negeri.

Secara keseluruhan, wisata halal bukan hanya peluang bisnis, tetapi juga bagian dari misi sosial dan spiritual dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Konsep ini sejalan dengan prinsip maqashid syariah yang bertujuan melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Jika dikelola dengan baik, pariwisata halal dapat menjadi kekuatan baru ekonomi Indonesia – membuka lapangan kerja, memberdayakan masyarakat, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global.