Surabaya, ekispedia.id – Utang luar negeri Indonesia kini telah menembus angka fantastis: US$431,5 miliar pada April 2025, atau lebih dari Rp7.000 triliun. Rasio utang terhadap PDB memang masih relatif aman, sekitar 30–31% sepanjang semester pertama 2025, dengan 85–100% di antaranya bersifat jangka panjang. Artinya, secara normatif, utang ini masih dalam kategori terkendali dibanding negara berkembang lain.
Namun, mari bayangkan sebuah skenario ekstrem: bagaimana jika Indonesia benar-benar bubar dan terpecah menjadi beberapa entitas merdeka? Siapa yang akan menanggung utang ini?. Penulis memunculkan kisah horor ini lebih dini, karena dilatar belakangi oleh bagaimana banyaknya pemberitaan dalam negeri dewasa ini yang mencuat ke permukaan yang mengerucut negatif.
Utang Negara: Antara Kebutuhan dan Beban
Secara teori pembangunan nasional, utang adalah hal yang wajar—selama ia digunakan untuk kegiatan produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Masalahnya, pemberitaan nasional belakangan ini justru menunjukkan sebaliknya. Alih-alih diarahkan untuk investasi jangka panjang, sebagian anggaran negara terserap pada program konsumtif atau proyek yang hasilnya tidak sepadan dengan biayanya. Beberapa catatan penting:
- Penggunaan anggaran untuk program bersifat konsumtif (misalnya “makan bergizi”) yang tidak memiliki dampak jangka panjang.
- Nilai tukar rupiah terpuruk hingga Rp16.580/USD, mendekati titik terendah dalam sejarah.
- Defisit fiskal melebar hingga Rp663 triliun per Juli 2025.
- Peluncuran Danantara yang diharapkan menjadi terobosan fiskal justru menambah beban tanpa dampak signifikan.
Prinsip State Succession: Utang Tidak Pernah Hilang
Dalam hukum internasional, ada istilah state succession (suksesi negara). Prinsipnya jelas: ketika sebuah negara bubar, utang tidak serta-merta lenyap. Sebaliknya, ia diwariskan kepada negara-negara penerus berdasarkan proporsi tertentu—biasanya dihitung dari PDB, populasi, atau aset yang dimiliki.
Preseden penting dapat dilihat pada bubarnya Uni Soviet. Rusia menanggung porsi terbesar dari utang Uni Soviet, sementara negara-negara pecahan lain menanggung lebih sedikit. Jika Indonesia pecah, besar kemungkinan “Negara Jawa” akan menanggung beban terberat karena PDB-nya paling dominan.
Bayangkan, jika Indonesia terpecah menjadi lima entitas (Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua), maka utang US$430 miliar akan dibagi berdasarkan kekuatan ekonomi regional. Kompleksitasnya jelas: wilayah dengan ekonomi lemah akan menolak menanggung utang yang manfaatnya tidak mereka rasakan, sedangkan wilayah dengan ekonomi kuat bisa merasa terbebani secara tidak adil.
“Lalu, Bagaimana dengan Pejabatnya?”
Jakarta Globe, pada 2023 menyatakan bahwa pemerintah Indonesia menduduki peringkat keenam dalam “prestasi” tingkat korupsi yang diraih di ASEAN. Angka tersebut mungkin terasa di bawah, tapi dari tahun ke tahun angka tersebut cenderung stagnan dan terus meningkat. Lebih jauh, ini diperparah dengan tingkat pesimisme masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang korup mencapai angka 92%; membuat rakyat semakin enggan dalam memberikan sumbangsih kepada negara.
Pertanyaan berikutnya muncul: kemana para pejabat yang selama ini menikmati “kemewahan” dari pengelolaan negara?. Ada beberapa kemungkinan skenario:
- Reintegrasi ke rezim baru – Para pejabat lama mungkin berusaha masuk ke pemerintahan baru, meski belum tentu diterima.
- Tuntutan pertanggungjawaban – Sebagian bisa dituntut atas kebijakan yang merugikan generasi berikutnya.
- Eksodus bersama kapital – Tidak jarang pejabat membawa lari kekayaan dan bersembunyi di luar negeri (seperti kasus Suriah, Irak, Venezuela).
- Bermutasi jadi oligarki – Sebagaimana di Rusia pasca-Uni Soviet, sebagian pejabat bertransformasi menjadi konglomerat dari hasil privatisasi aset negara.
Sayangnya, sejarah menunjukkan skenario terakhir lebih sering terjadi: para elit tetap bertahan dengan wajah baru, sementara rakyat menanggung beban lama.
Utang Adalah Cermin
Beberapa catatan konkret dapat menjadi bahan refleksi kita bersama:
- April 2025: utang luar negeri US$431,5 miliar (+8,2% YoY), mayoritas sektor publik.
- Q2 2025: utang naik menjadi US$433,3 miliar (+6,1% YoY), dengan US$210,1 miliar dipegang pemerintah.
- Alokasi terbesar hutang berada pada layanan kesehatan (22,3%), administrasi & pertahanan (19%), pendidikan (16,4%).
- Rasio utang terhadap PDB stabil di 30–31%, dengan target defisit fiskal 2,7%.
Utang negara sejatinya adalah cermin kebijakan, bukan sekadar angka. Ia mencerminkan sejauh mana sebuah bangsa berani berinvestasi, sekaligus seberapa bijak ia mengelola masa depannya.
Jika Indonesia tetap utuh, maka utang adalah tanggung jawab bersama yang harus diimbangi dengan produktivitas nasional serta reformasi birokrasi. Namun, jika skenario terburuk terjadi dan Indonesia pecah, maka utang bisa menjadi sumber konflik baru antar-entitas yang lahir.
Pada akhirnya, pertanyaan “Siapa yang membayar?” tidak hanya berlaku bagi negara, tapi juga bagi generasi. Karena setiap rupiah yang dipinjam hari ini, adalah beban yang diwariskan besok.