Scroll untuk baca artikel
Seedbacklink affiliate
Kolumnis

In This Economy, ZISWAF Produktif Masih Bisa Menjadi Solusi Perekonomian Masyarakat?

Ahmad Baihaqi Esaputra
242
×

In This Economy, ZISWAF Produktif Masih Bisa Menjadi Solusi Perekonomian Masyarakat?

Sebarkan artikel ini

Surakarta, ekispedia.id – Di tengah gejolak ekonomi yang tak menentu, instrumen keuangan sosial Islam seperti Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) kerap disebut sebagai penyelamat. Namun, seberapa jauh potensi ZISWAF ini benar-benar tergarap? Sayangnya, sebagian besar pemanfaatannya masih berkutat pada ranah konsumtif. Padahal, jika dikelola secara produktif, ZISWAF bisa menjadi jawaban konkret untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, terutama di saat daya beli sedang tertekan.

ZISWAF Produktif: Lebih dari Sekadar Bantuan Langsung

Konsep ZISWAF produktif bukanlah hal baru. Berbagai lembaga amil zakat dan wakaf telah mengimplementasikannya, salah satunya melalui program Zakat Community Development (ZCD) yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Program ini menyasar sektor peternakan, perikanan, dan pertanian, dengan tujuan mulia: mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan. Ini adalah wujud nyata dari pemberdayaan ekonomi.

Bagaimana ZISWAF produktif bekerja?

Dana sosial ini menyediakan akses modal tanpa bunga, sebuah oase bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank. Lebih dari sekadar suntikan dana, program ini juga dilengkapi dengan pendampingan dan pelatihan usaha. Ini yang membedakannya dari bantuan konsumtif. Hubungan yang terjalin pun melampaui sebatas transaksional; ada ikatan sosial dan spiritual yang kuat, mendorong keberlanjutan usaha dan kemandirian ekonomi.

Tentu, ZISWAF konsumtif tetap memiliki perannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti penyediaan fasilitas dasar seperti kesehatan dan pendidikan ataupun kebutuhan pokok lainnya yang kian mahal. Keduanya harus berjalan beriringan, namun fokus pada ZISWAF produktif menjadi krusial untuk menciptakan dampak jangka panjang dan berkelanjutan pada perekonomian masyarakat.

Daya Beli Masyarakat Melemah: Ujian Berat bagi ZISWAF Produktif

Namun, di balik potensi besar ZISWAF produktif, ada tantangan besar yang membayangi: daya beli masyarakat Indonesia yang tengah tertekan. Fakta terbaru cukup mengkhawatirkan. Kelas menengah, yang selama ini menjadi motor penggerak konsumsi domestik, menyusut sekitar 20% dalam enam tahun terakhir. Banyak pekerja formal terpaksa beralih ke sektor informal dengan pendapatan yang tidak stabil, mengakibatkan konsumsi rumah tangga melemah drastis.

Indikator lain yang mencolok adalah penurunan jumlah pemudik hingga 24% dan anjloknya belanja konsumen lebih dari 12% pada momen Lebaran lalu. Fenomena ini jelas menunjukkan bahwa masyarakat semakin berhati-hati dalam membelanjakan uangnya, bahkan untuk kebutuhan yang bersifat musiman.

Kondisi ini berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Proyeksi terbaru menunjukkan pertumbuhan hanya sekitar 4,8–5% pada tahun 2025, lebih rendah dari target pemerintah. Inflasi memang terkendali, bahkan sempat deflasi, namun ini justru menjadi sinyal lemahnya permintaan domestik. Meskipun Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga hingga 5% untuk merangsang konsumsi, dunia usaha masih memilih ‘bertahan daripada berkembang.

Dalam situasi seperti ini, program ZISWAF produktif menghadapi ujian berat. Mustahik yang menerima modal usaha dari zakat atau pembiayaan wakaf produktif memang terbantu dari sisi permodalan. Namun, rendahnya daya beli masyarakat membuat usaha mereka sulit berkembang. Bayangkan, seorang pedagang kecil yang dibiayai dana zakat mungkin memiliki modal dan stok barang melimpah, tetapi jika konsumen mengurangi belanja, omzetnya tetap akan anjlok. Akibatnya, dana ZISWAF lebih sering terpakai untuk kebutuhan konsumtif jangka pendek daripada benar-benar mendorong usaha berkelanjutan.

Ilustrasi Ziswaf

Strategi Inovatif: Menjaga ZISWAF Produktif Tetap Relevan

Meski tantangan daya beli masyarakat begitu nyata, kondisi ini bukanlah jalan buntu bagi ZISWAF produktif. Justru di sinilah inovasi dan strategi cerdas sangat dibutuhkan. Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk memastikan ZISWAF produktif tetap relevan dan berdampak:

  1. Perkuat Pendampingan dan Pelatihan: Pemberian modal saja tidak cukup. Lembaga pengelola ZISWAF harus memperkuat pendampingan, pelatihan inovasi produk, dan akses ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar digital. Ini akan membantu mustahik menjangkau konsumen yang lebih beragam, tidak hanya bergantung pada pasar lokal yang lesu.
  2. Kolaborasi Lintas Sektor: Sinergi dengan pemerintah dan sektor swasta mutlak diperlukan. Dengan kolaborasi, usaha para penerima ZISWAF dapat diintegrasikan ke dalam rantai pasok yang lebih besar, memberikan jaminan pasar dan keberlanjutan usaha. Misalnya, produk pertanian dari mustahik bisa diserap oleh industri makanan besar.
  3. Tingkatkan Literasi Masyarakat: Edukasi dan literasi tentang wakaf tunai dan zakat produktif harus terus digalakkan. Peningkatan pemahaman ini penting agar penghimpunan dana ZISWAF tetap kuat, bahkan di tengah perlambatan ekonomi. Masyarakat perlu menyadari bahwa ZISWAF produktif adalah investasi sosial jangka panjang yang memberikan dampak berganda.

ZISWAF: Bantalan Sosial dan Katalis Ekonomi

Pada akhirnya, efektivitas ZISWAF produktif memang tidak bisa dilepaskan dari kondisi daya beli dan ekonomi nasional. Selama konsumsi masyarakat masih lemah, dampaknya terhadap pemberdayaan ekonomi akan terbatas. Namun, ini bukan berarti ZISWAF produktif kehilangan relevansinya.

Justru, di tengah tekanan ekonomi seperti sekarang, ZISWAF produktif memiliki peran ganda: sebagai bantalan sosial yang menjaga masyarakat tetap berdaya, sekaligus sebagai katalis ekonomi yang mendorong pergerakan roda perekonomian dari bawah. Dengan pengelolaan yang inovatif, transparan, dan sinergis, ZISWAF tidak hanya menunggu ekonomi membaik, tetapi bisa ikut menjadi bagian dari solusi untuk memulihkannya.

Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk melihat ZISWAF bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai kekuatan transformatif.