Ekonomi Indonesia 2025: Tumbuh di Angka, Tertinggal di Rasa Keadilan

Yogyakarta, ekispedia.id – Tinggal menghitung hari bagi kita semua meninggalkan tahun 2025 dan menyongsong tahun 2026. Di momen peralihan tahun ini pemerintah dalam beberapa kesempatan kembali menyampaikan secara bangga bisa mencapai hasil-hasil nyata, prestasi-prestasi yang bisa diperoleh. Bahkan ketika dunia masih sibuk dengan perang dagang, hegemoni politik dan berbagai ketidakpastian lainnya Indonesia masih berdaya tahan.

Berbanding terbalik dengan pandangan sebagian kalangan yang bertanya dalam diam: jika ekonomi Indonesia berdaya, kenapa hidup semakin terasa sempit?

Barangkali inilah yang disebut kesenjangan antara data dan realita.

Indonesia sudah sejak lama menganut kepercayaan pertumbuhan ekonomi identik dengan bertambahnya angka-angka PDB setiap tahunnya. Jika grafik naik bahkan kalau bisa meroket, kebijakan disimpulkan berhasil.

Padahal pertumbuhan semacam itu memiliki bias, hanya dirasakan oleh segelintir kelompok sementara selainnya mendapatkan remah-remah pertumbuhan ekonomi.

Dalam sebuah pemaparan yang disajikan Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN Zamroni Salim, berdasarkan Survei Tenaga Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 terdapat 883 ribu orang yang putus asa mencari kerja, namun datanya meningkat pada 2024 menjadi 2,7 juta orang.

Indikator lainnya adalah semakin banyaknya tenaga kerja informal dibanding tenaga kerja formal. Tercatat ada 86,58 juta orang atau 59,40% dari total penduduk bekerja di sektor informal dan terus meningkat. Fenomena ini menjadi tantangan utama dalam perlindungan kesejahteraan karena upah yang rendah, tidak memiliki BPJS dan memiliki jam kerja yang panjang.

Data lainnya menunjukkan ada tren penurunan kelas menengah di Indonesia secara signifikan. Pada tahun 2019 kelas menengah masih sebanyak 57,33 juta orang atau setara 21,45% dari total penduduk. Lalu, pada 2024 hanya tersisa 47,85 juta orang atau setara 17,13%.

Ironi jika pemerintah selalu menyebut ekonomi Indonesia semakin tumbuh padahal rasa aman ekonomi justru menyusut. Pertumbuhan yang terjadi bisa dianalogikan seperti air deras di sungai besar, tetapi tidak membasahi kebun-kebun di sepanjang alirannya.

Hilirisasi yang menjadi tumpuan untuk meningkatkan pendapatan negara dipaparkan secara masif dan terdengar masuk akal. Tetapi kenyataannya yang dirasakan oleh rakyat malah lebih banyak masalah daripada manfaatnya.

Di berbagai daerah tambang-tambang baik legal maupun ilegal menyebabkan kerusakan alam. Hutan dibuka, warga digusur dan sungai dicemari oleh limbah sisa tambang. Lapangan kerja yang dibanggakan tidak sebanding dengan nasib buruk yang akan dirasakan warga setempat selama berpuluh-puluh tahun nantinya.

Alih-alih kesejahteraan, hilirisasi yang menjurus pada eksploitasi justru menambah derita warga lokal baik dari sisi sosial maupun ekologis. Memang nilai tambah bisa didapatkan, tapi tidak mengisi kantong warga lokal.

Strategi yang dijalankan pemerintah, termasuk yang dikelola oleh Menteri Keuangan Purbaya belum mampu menunjukkan efek nyata di kehidupan sehari-hari. Kebijakan masih bersifat populis tetapi jauh dari denyut ekonomi Indonesia.

Pemerintah Indonesia masih sibuk menjaga kepercayaan investor dengan berbagai kebijakan seperti subsidi industri, pengurangan pajak impor tetapi lupa menjaga kepercayaan rakyatnya sendiri. Padahal ekonomi Indonesia bukan hanya bergantung pada investor, tetapi juga kepercayaan rakyatnya.

Carut marutnya ekonomi Indonesia juga bukan sekadar soal kebijakan, tetapi juga soal keadilan hukum. Semua mafhum ekonomi Indonesia memiliki potensi yang sangat besar tetapi selalu digembosi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Korupsi mengakar ke berbagai sektor hingga ekonomi terbelenggu. Mereka yang tertangkap dihukum ringan berbeda dengan rakyat yang mencuri kambing dihukum bertahun-tahun lebih lama.

Hukum dianggap tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Pelanggaran lingkungan yang dilakukan korporasi besar berulang setiap tahun tanpa ada sanksi yang tegas. Sementara rakyat kecil dihukum tanpa kompromi, rasa keadilan meluruh seiring berjalannya waktu. Ketika keadilan runtuh, kepercayaan seraya ikut hilang.

Tanpa kepercayaan, sistem ekonomi apapun akan rapuh. Orang enggan menginvestasikan uangnya, dan lebih memilih bertahan daripada harus bertaruh di tengah ketidakjelasan.

Refleksi ekonomi 2025 adalah momen untuk berkaca, bukan hanya sekedar momen untuk membuat slogan baru. Indonesia bukan negara yang minim sumber daya, akan tetapi kekurangan keberanian untuk mendobrak sistem yang tidak adil ini.

Pertumbuhan yang baik harus berasas pemerataan. Kebijakan ekonomi harus berpihak pada rakyat sebagai pemegang kedaulatan mutlak. Sudah saatnya ekonomi diukur dari dampak di dapur rakyat bukan hanya angka-angka cantik. Tidak kalah penting, untuk menjaga ekonomi merata dan adil, hukum harus terlebih dahulu ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tanpa itu, Indonesia akan terus terjebak pada ilusi pertumbuhan ekonomi yang indah di presentasi namun pahit di kenyataan.

Dan jika pertumbuhan ekonomi hanya dirasakan oleh segelintir orang, maka sebenarnya yang tumbuh bukan bangsa, melainkan kesenjangan.