Yogyakarta, ekispedia.id – Saat mendengar nama Bank Syariah Indonesia (BSI), mungkin sebagian orang akan langsung membayangkan layanan keuangan di bidang perbankan berbasis syariah yang menawarkan pembiayaan dan tabungan tanpa adanya unsur riba. Pada kenyataannya, peran BSI lebih dari sekadar itu. Sejak beroperasi secara resmi, BSI yang terbentuk dari penggabungan (merger) tiga bank syariah di Indonesia yang di antaranya Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank BRI Syariah (BRIS) dan PT BNI Syariah (BNIS), didirikan untuk memberikan pilihan alternatif lembaga keuangan baru bagi masyarakat, yang diharapkan mampu menjadi faktor pendorong tumbuhnya perekonomian dalam industri halal di Indonesia.
Saat ini, Indonesia memiliki potensi besar dalam industri halal yang sangat diperhitungkan, mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Hendaknya potensi tersebut tidak hanya dimanfaatkan sebagai captive market semata, tetapi dimanfaatkan juga sebagai pendorong agar industri halal dapat berkembang di Indonesia dan mampu bersaing di kancah internasional, termasuk dengan melibatkan sektor perbankan syariah. Bank Syariah Indonesia (BSI) memainkan peranan penting sebagai salah satu stakeholder yang terlibat dalam pengembangan industri ini. Potensi industri halal tersebut mencakup berbagai sektor, seperti makanan halal, pariwisata halal, busana, farmasi, dan kosmetik halal.
Berdasarkan jumlah aset yang tercatat, BSI berhasil menempati posisi keenam sebagai bank terbesar di Indonesia. Capaian kinerja positif ini terlihat dari keberhasilan BSI yang berhasil meraih laba bersih mencapai Rp 4,26 triliun pada akhir tahun 2022, tumbuh sebesar 40,68 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pada kuartal IV 2022, total aset BSI menjadi Rp 306 triliun di mana terjadi peningkatan sebesar 15 persen.
Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) meningkat 12 persen (yoy) menjadi Rp 261,49 triliun, dan pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 21 persen (yoy) menjadi Rp 208 triliun. Dari sisi kualitas aset, rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) Gross menurun dari 2,93 persen menjadi 2,42 persen pada Desember 2022. Penurunan tersebut sejalan dengan turunnya NPF Net dari 0,87 persen menjadi 0,57 persen. Adapun tingkat pencadangan atau NPF Coverage meningkat dari 148,87 persen menjadi 183,12 persen.
Berdasarkan data laporan keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa BSI memiliki kapasitas modal yang cukup besar untuk menjalankan operasionalnya sebagai bank syariah besar di Indonesia yang mampu mewujudkan keuangan inklusif melalui pembiayaan di berbagai segmen, seperti korporasi dan UMKM agar mampu berkembang dan bersaing di pasar global.
Perbankan syariah memiliki peran krusial dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dapat diwujudkan melalui penguatan sektor investasi dengan pemanfaatan dana pihak ketiga (DPK), serta peningkatan pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan demikian masyarakat tidak mengajukan pembiayaan dari perbankan konvensional. Prinsip bagi hasil yang diterapkan dalam perbankan syariah dinilai sejalan dengan kebutuhan pembiayaan pada sektor riil, khususnya bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang dapat mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas.
Bank Syariah Indonesia (BSI) selalu menjadikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu sektor utama sekaligus fondasi utama dalam membangun ekosistem industri halal nasional. Bentuk dukungan yang diberikan mencakup pembiayaan, penyediaan modal usaha, serta pendampingan agar UMKM dapat naik kelas dan mampu bersaing di tingkat global.
UMKM menjadi bagian penting dari industri halal yang sangat berpotensial untuk dikembangkan. Hal itu dapat dilakukan dengan mendukung dan mendorong industri halal sepenuhnya melalui keuangan syariah dengan pembiayaan dan menggerakkan masyarakat supaya sadar pentingnya halal bagi masyarakat dan para pelaku usaha sehingga sektor-sektor industri halal di Indonesia mempunyai peluang lebih pesat pertumbuhannya.
BSI juga telah mengimplementasikan skema pembiayaan produktif, yaitu jenis pembiayaan yang bertujuan mendorong peningkatan produksi di kalangan pelaku UMKM, baik di sektor barang maupun jasa. Pembiayaan produktif berperan penting dalam mempermudah UMKM memperoleh akses permodalan yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya.
Hal ini tidak hanya memperkuat eksistensi UMKM, tetapi juga berdampak positif terhadap terciptanya lapangan kerja, pendapatan masyarakat yang lebih merata, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan mengurangi angka kemiskinan. Hingga Maret 2023, BSI tercatat telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 18 triliun untuk mendukung sektor rantai nilai halal. Jumlah tersebut terbagi ke dalam beberapa subsektor: Rp 9 triliun untuk makanan dan minuman halal, Rp 7 triliun untuk sektor farmasi dan kosmetik, serta Rp 3 triliun untuk sektor fashion halal.
Bank Syariah Indonesia turut berperan dalam mendukung pengembangan berbagai sektor industri halal yang juga diperkuat oleh upaya pemerintah melalui penyediaan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi pelaku industri kecil dan menengah, serta pembangunan kawasan industri halal. Selain itu, Bank Syariah Indonesia juga aktif dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha, memperkuat citra merek (branding), memperluas strategi pemasaran, serta menyediakan akses pasar, baik di dalam maupun luar negeri, melalui kolaborasi lintas sektor dalam industri halal. Dengan adanya pengembangan kawasan industri halal, sektor usaha berskala kecil dan menengah di bidang ini berpotensi menjadi sentra produksi dan pemasaran. Hal ini memudahkan masyarakat dalam mengenali dan memperoleh produk-produk halal buatan lokal.
Tumbuhnya perbankan syariah dapat menggerakkan berbagai sektor industri halal di Indonesia. Perbankan syariah memiliki peran yang besar dalam mengembangkan industri halal nasional. Dampaknya tidak hanya perbankan syariah yang akan tumbuh, namun ekonomi di Indonesia juga akan tumbuh dan berkembang.
Bank Syariah Indonesia hadir tidak hanya sekadar menjadi lembaga keuangan berbasis syariah, tetapi juga sebagai lembaga yang berperan aktif sebagai penggerak industri halal di Indonesia. Melalui dukungan pembiayaan, pendampingan UMKM, serta keterlibatannya dalam pengembangan kawasan industri halal dan kolaborasi lintas sektor, BSI membuktikan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
Peran strategis ini tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor industri halal seperti makanan, kosmetik, farmasi, fashion, dan pariwisata, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan sesuai prinsip syariah. Dengan demikian, BSI benar-benar hadir sebagai lembaga keuangan syariah yang turut membangun Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Oleh karena itu, BSI memang tak sekadar bank. BSI merupakan penggerak utama, serta mitra yang strategis dalam membangun ekonomi syariah yang inklusif, berdaya saing, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.