Scroll untuk baca artikel
Seedbacklink affiliate
Nasional

Resmi Kantongi Izin OJK, Bank Syariah Matahari Siap Perkuat Ekonomi Umat Muhammadiyah

0
×

Resmi Kantongi Izin OJK, Bank Syariah Matahari Siap Perkuat Ekonomi Umat Muhammadiyah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Ekispedia.id – Bank Syariah Matahari (BSM), entitas perbankan milik Muhammadiyah, kini resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini menandai langkah maju signifikan bagi Muhammadiyah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Izin operasional BSM ini tertuang dalam Keputusan (SK) Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-39/D.03/2025 yang diterbitkan pada 18 Juni 2025.

BSM merupakan hasil transformasi dari BPR Matahari Artadaya, sebuah bank yang sebelumnya berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka).

Transformasi ini bertujuan untuk mengembangkan BSM menjadi bank umum syariah yang melayani kebutuhan umat.

Dukungan Penuh dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap berdirinya Bank Syariah Matahari. Melalui surat resmi bernomor 124/HIM/1.0/C/2025 yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, dan Sekretaris, H. Izzul Muslimin, Muhammadiyah mengimbau seluruh unsur persyarikatan di semua tingkatan, termasuk Organisasi Otonom (ORTOM) dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), untuk aktif mendukung BSM.

Dalam surat tersebut, PP Muhammadiyah secara spesifik meminta warga persyarikatan untuk mulai menempatkan dana pihak ketiga, seperti tabungan dan deposito, di Bank Syariah Matahari. Selain itu, seluruh aktivitas keuangan juga didorong untuk dilakukan melalui bank ini.

Muhammadiyah juga mendorong agar pengelolaan transaksi keuangan kelembagaan dilayani oleh Bank Syariah Matahari. Tak hanya itu, warga persyarikatan juga diminta untuk berpartisipasi aktif dalam sosialisasi dan pengembangan bank di wilayah masing-masing. Langkah-langkah ini diyakini akan menjadi penguat ekonomi umat berbasis prinsip syariah yang berkelanjutan.

“Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif,” demikian bunyi kutipan dari surat resmi tersebut.

Perjalanan Menuju Bank Syariah Muhammadiyah

Sebelumnya, OJK telah mengungkapkan rencana Muhammadiyah untuk segera menerbitkan izin pendirian bank syariah. Hal ini sejalan dengan target Muhammadiyah untuk meluncurkan Bank Syariah Muhammadiyah pada tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pihaknya telah memproses perizinan pendirian bank syariah milik Muhammadiyah. Awalnya, mereka memulai dengan mendirikan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Namun, Dian menambahkan bahwa BPRS ini masih dalam tahap peninjauan fokus bisnis, apakah akan dikembangkan sebagai bank komersial yang lebih besar atau hanya akan melayani anggota (closed loop).

“Muhammadiyah itu akan mengeluarkan dulu yang namanya BPRS, nah itu akan menjadi prototipe sebetulnya. Jadi apakah nanti akan bergerak ke arah bank komersial yang gede itu sedang mereka pikirkan,” kata Dian beberapa waktu lalu.

OJK juga memberikan keleluasaan penuh kepada Muhammadiyah untuk menentukan arah pengembangan bank syariahnya sesuai dengan karakteristik dan tujuan organisasi tersebut, memastikan model bisnis yang paling sesuai untuk mendukung visi ekonomi umat.