OJK Siapkan Roadmap PVML Syariah 2026, Dorong Pertumbuhan dan Inovasi Industri Keuangan Syariah

Redaksi

0 Comment

Link

Jakarta, ekispedia.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan penyusunan roadmap sektor Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) Syariah pada tahun 2026 mendatang. Peta jalan tersebut akan menjadi panduan strategis untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta inovasi produk dalam mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah non-bank di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman, mengatakan penyusunan roadmap PVML Syariah merupakan langkah penting untuk mempercepat pengembangan dan penguatan sektor tersebut.

“Pada tahun 2026, OJK akan menyusun Roadmap PVML Syariah guna mendorong pengembangan dan penguatan, antara lain tata kelola, manajemen risiko, dan inovasi produk,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/11/2025).

Menurut Agusman, penyusunan roadmap ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah yang saat ini masih relatif rendah dibandingkan dengan keuangan konvensional.

“Sekaligus menjawab berbagai tantangan seperti rendahnya literasi masyarakat terhadap produk syariah dan perlunya ekosistem pendukung yang kuat,” tegasnya.

Agusman menilai, potensi industri PVML Syariah di Indonesia sangat besar dan perlu dioptimalkan. Saat ini, porsi aset PVML Syariah telah mencapai lebih dari 10 persen dari total aset PVML nasional, dengan tren pertumbuhan yang positif.

“Aset PVML Syariah per September 2025 tumbuh 9,57 persen year on year menjadi sebesar Rp119,35 triliun, atau sebesar 11,32 persen dari total aset PVML keseluruhan. Ini menunjukkan adanya potensi untuk terus tumbuh,” ungkapnya.

Dorongan Inovasi dan Akses Keuangan Syariah

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mendorong industri perbankan syariah untuk berinovasi dan memperluas akses keuangan syariah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Di era seperti saat ini penting sekali untuk melakukan inovasi dan perluasan akses keuangan syariah bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Dian.

Ia menjelaskan bahwa kesadaran publik terhadap ekonomi berbasis syariah terus meningkat, namun masih dibutuhkan langkah nyata untuk memperluas pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah secara lebih merata.

“Permintaan terhadap layanan keuangan syariah terus tumbuh, sehingga penting untuk meresponsnya melalui inovasi, efisiensi produk, serta integrasi ekosistem. Inovasi keuangan syariah harus mampu menggabungkan nilai ekonomi dan sosial agar memberikan keberkahan bagi masyarakat,” tegasnya.

Pertumbuhan Positif Keuangan Syariah Nasional

Industri keuangan syariah nasional menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Hingga Agustus 2025, total agregasi aset keuangan syariah nasional telah mencapai Rp3.030 triliun. Dari jumlah tersebut, aset perbankan syariah mencapai Rp975,94 triliun atau pangsa pasar 7,44 persen, sedangkan pasar modal syariah mencapai Rp1.832,3 triliun dengan pangsa pasar 19,92 persen.

Dian menilai capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas sektor antara regulator, lembaga keuangan, akademisi, dan pemerintah daerah dalam memperkuat inklusi serta literasi keuangan syariah di berbagai wilayah Indonesia.

“Ini adalah pencapaian penting yang menunjukkan daya tahan dan prospek besar keuangan syariah di Indonesia,” pungkasnya.

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar