Ekspor Halal Tembus US$51,4 Miliar, Tantangan Sertifikasi dan Market Share Keuangan Syariah Masih Membayangi
Jakarta, ekispedia.id – Kinerja industri halal Indonesia terus menunjukkan tren positif. Sepanjang 2024, nilai ekspor produk halal nasional tercatat mencapai US$51,4 miliar, memperkuat posisi sektor halal sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Meski demikian, penguatan struktur industri, khususnya pada aspek sertifikasi halal dan pangsa pasar industri keuangan nonbank (IKNB) syariah, dinilai masih menjadi pekerjaan rumah.
Peneliti Center of Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Handi Riza, menyebutkan bahwa dari sisi kontribusi ekonomi, kinerja industri halal patut diapresiasi. Hingga saat ini, jumlah produk halal di Indonesia telah mencapai sekitar 9,6 juta produk.
“Kontribusi halal value chain terhadap PDB hingga triwulan II/2025 sudah mencapai 26,73% dan berpotensi mendekati 35% pada akhir tahun,” kata Handi dalam diskusi daring Ekonomi Syariah di Persimpangan: Refleksi Strategis 2025 dan Policy Agenda 2026, Selasa (30/12).
Dari sisi ekspor, struktur produk masih didominasi oleh sektor makanan dan minuman dengan porsi sekitar 82%, disusul tekstil sekitar 16%. Namun, Handi menilai kewajiban sertifikasi halal belum merata, terutama di kalangan UMKM dan pelaku industri kecil.
“Kepatuhan sertifikasi halal masih rendah. Ini berpotensi menjadi hambatan ekspor, terlebih dengan adanya perbedaan standar halal nasional dan global,” ujarnya.
Sementara itu, tantangan juga terlihat di sektor IKNB syariah. Peneliti CSED INDEF Murniati Mukhlisin menilai pertumbuhan pangsa pasar sektor ini masih berjalan terbatas. Saat ini, market share keuangan syariah tercatat sekitar 11,36%.
“Jika koperasi syariah ikut dihitung, market share bisa meningkat hingga sekitar 25%. Namun di luar perbankan, posisi IKNB syariah masih tertinggal jauh dibandingkan sektor konvensional,” kata Murniati.
Ia menambahkan, tantangan persepsi publik masih menjadi kendala, terutama pada produk asuransi syariah yang kerap disalahpahami sebagai produk investasi, bukan skema perlindungan berbasis ta’awun dan takaful.
Ke depan, Handi Riza menekankan pentingnya penguatan kerangka kebijakan yang terintegrasi agar ekonomi dan keuangan syariah tidak berjalan secara parsial. Menurutnya, diperlukan satu lembaga yang berperan sebagai koordinator utama untuk menyelaraskan kebijakan lintas sektor.
“Dengan koordinasi yang kuat, industri halal berpotensi menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Dalam agenda kebijakan 2026, industri halal diproyeksikan berkontribusi signifikan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4%, seiring proyeksi konsumsi domestik produk halal yang diperkirakan mencapai US$259 miliar.


