Scroll untuk baca artikel
Seedbacklink affiliate
Seedbacklink
Seedbacklink
Berita

KNEKS Dorong Integrasi Program Ekonomi Syariah ke Dalam RPJMD Seluruh Provinsi

58
×

KNEKS Dorong Integrasi Program Ekonomi Syariah ke Dalam RPJMD Seluruh Provinsi

Sebarkan artikel ini

ekispedia.id – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Dalam upaya strategis ini, KNEKS mendorong agar program-program ekonomi syariah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di seluruh provinsi.

Deputi Direktur Bisnis Digital dan Pusat Data Ekonomi Syariah KNEKS, Dedi Wibowo, menyatakan bahwa ekonomi syariah pada hakikatnya berbasis pada semangat berjamaah, yang berarti kolaboratif. Ia menekankan bahwa kesenjangan antara sistem ekonomi syariah dan keuangan konvensional masih menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi agar ekonomi syariah dapat tumbuh lebih inklusif dan berdaya saing.

Sebagai langkah konkret, KNEKS tengah memfinalisasi Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2025–2029, yang mencakup pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di seluruh provinsi Indonesia. Targetnya adalah membentuk KDEKS di 38 provinsi dan memasukkan program ekonomi syariah ke dalam RPJMD masing-masing daerah. Saat ini, KDEKS telah terbentuk di 31 provinsi.

Dedi menambahkan bahwa keberadaan KDEKS akan mengakselerasi implementasi ekonomi syariah di tingkat daerah, sekaligus memastikan arah kebijakan selaras antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini penting agar pengembangan ekonomi syariah tidak bersifat top-down, tetapi berakar dari kebutuhan dan potensi lokal.

Langkah ini merupakan bagian dari visi jangka panjang pemerintah untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu motor utama pembangunan nasional, yang tidak hanya religius secara nilai, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.