Scroll untuk baca artikel
Seedbacklink affiliate
Daerah

BI Malang Gelar Sertifikasi Nazhir, Perkuat Tata Kelola Wakaf dan Dukung Industri Halal Nasional

8
×

BI Malang Gelar Sertifikasi Nazhir, Perkuat Tata Kelola Wakaf dan Dukung Industri Halal Nasional

Sebarkan artikel ini
Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Siti Nurfalinda (tengah) saat berbincang dengan Ketua Badan Wakaf Indonesia Jatim, Mustain (kiri) pada pembukaan Program Diklat dan Sertifikasi Nazhir di Malang, Rabu (16/7/2025). Bisnis/Choirul Anam

Malang, Ekispedia.id — Bank Indonesia (BI) Malang bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi BWI menyelenggarakan Program Diklat dan Sertifikasi Nazhir pada 16–18 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2025 dan Malang BI-Youth-tiful Festival 2025, sebagai upaya nyata mendukung ekosistem industri halal nasional.

Sebanyak 35 peserta dari berbagai lembaga nazhir dan pondok pesantren di wilayah kerja BI Malang mengikuti program tersebut, yang bertujuan mencetak tenaga pengelola wakaf (nazhir) yang profesional, kompeten, dan tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Malang, Siti Nurfalinda, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pengelolaan wakaf agar berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.

“Tenaga nazhir yang kompeten akan menjadi ujung tombak dalam pengembangan wakaf, yang pada akhirnya mendukung perluasan aktivitas sosial-keagamaan dan ekonomi produktif di masyarakat,” ujar Siti, Rabu (16/7).

Ia juga menambahkan bahwa wakaf merupakan instrumen strategis dalam menjawab tantangan ekonomi global dan nasional, terutama dalam pengentasan kemiskinan, distribusi pendapatan, dan mengurangi beban APBN.

Senada, Ketua BWI Jawa Timur, Mustain, menyoroti pentingnya penguatan kapasitas nazhir, khususnya dalam mengelola wakaf uang. Menurutnya, potensi wakaf secara nasional mencapai Rp180 triliun per tahun, dengan Jawa Timur menyumbang sekitar 20 persen.

“Sayangnya, jumlah nazhir yang tersertifikasi masih sangat terbatas. Di Jatim saat ini baru ada 54 orang nazhir, padahal setiap lembaga pengelola wakaf idealnya minimal memiliki dua nazhir bersertifikat,” tegas Mustain.

Ia menyebutkan, bila dana wakaf dikelola secara produktif—seperti melalui investasi di sukuk syariah—maka manfaat ekonomi dan sosialnya sangat besar, tidak hanya bagi negara, tapi juga untuk umat secara luas.

Sementara itu, Ekonom Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai bahwa langkah BI Malang ini sangat strategis dalam memperkuat pondasi industri halal di Malang Raya dan sekitarnya. Selain penguatan tata kelola lembaga wakaf, hal ini juga dapat menunjang sektor halal tourism yang kini terus berkembang.

“Pengelolaan wakaf yang baik dan berbasis SDM kompeten akan mendorong lembaga wakaf menjadi sumber pembiayaan syariah yang sesuai dengan karakteristik budaya lokal dan nilai-nilai religius masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joko menyebut potensi wisata halal di Indonesia, khususnya Malang Raya, sangat besar. Secara global, wisatawan Muslim diperkirakan mencapai 230 juta orang. Indonesia sendiri berpeluang menarik 3 hingga 4 juta wisatawan Muslim setiap tahun jika didukung oleh ekosistem wisata halal yang kuat, termasuk peran aktif lembaga wakaf.

Dengan sinergi berbagai pihak, BI Malang berharap inisiatif ini dapat mempercepat pengembangan ekonomi syariah di daerah, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.